Sejarah
Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas PGRI Madiun (LPPM UNIPMA) lahir dari LPPM IKIP PGRI Madiun gabungan LPPM STT dan STIE Dharma Iswara. Dasar pendirian LPPM IKIP PGRI Madiun mengacu pada Peraturan Pemerentah RI No. 30 Tahun 1990, Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga PGRI, Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga YPLP PGRI MADIUN, dan keputusan Rapat Senat IKIP PGRI MADIUN Madiun tanggal 20 November 1998. Adapun secara rinci unit penelitian ini berupa nama menjadi Lembaga penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
No |
Tahun |
Ketua |
Nama dan Status LPPM |
|
1998-2002 |
Drs. Ibadullah Malawi, M.Pd. SK Rektor IKIP PGRI Madiun No. 85/C/IKIP1998-SK tgl 1 Desmber 1998 |
Unit Penelitian - |
2. |
2002- 2006 |
Drs. Vitalis Jarot Marwoto, M.Pd. No. |
LPPM - |
3. |
2006-2011 |
Drs. Hagus Muryanto, M.Kes. No |
LPPM - |
4. |
2011-2015 |
Dr. Satriyo Budi Wibowo, M.M SK Rektor No: 5439/C/IKIPPGRI/2011-SK. |
LPPM Status Binaan |
5 |
2015-2019 |
Fida Chasanatun, S.Pd., M.Pd. SK Rektor no 0135/C/IKIP PGRI/2015/SK |
LPPM Satus Madya |
6 |
2017- 2021 |
Fida Chasanatun, S.Pd., M.Pd. SK Rektor No:0099/ C/ UNIPMA/ 2017/ SK Tgl. 9 Februari 2017 |
LPPM Status Utama |
Pada periode pertama tahun 1998-2002, LPPM UNIPMA bernama Unit Penelitian IKIP PGRI Madiun yang dipimpin oleh Drs. Ibadullah Malawi, M.Pd. berdasarkan SK Rektor IKIP PGRI Madiun No. 085/C/IKIP1998-SK tangal 1 Desember 1998, Statuta IKIP PGRI Madiun, dan RIP IKIP PGRI Madiun. Unit Penelitian menbidangi penelitian dan pengabdian masyarakat serta Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Pada periode 2002-2006, Unit Penelitian IKIP PGRI Madiun berubah nama menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IKIP PGRI Madiun yang dipimpin oleh Drs. Vitalis Jarot Marwoto, M.Pd.. Kegiatan LPPM IKIP PGRI Madiun mencakup semua bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dosen termasuk kegiatan KKN mahasiswa.
Periode 2006-2011, LPPM IKIP PGRI Madiun dipimpin oleh Drs. Hagus Muryanto, M.Kes. dengan visi “menjadi pusat pengembangan pendidikan yang unggul ditingkat nasional dan menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat”, dalam rangka untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa yang beradab dan berkelanjutan. Jati diri LPPM IKIP PGRI Madiun tidak lepas dari Visi dan Misi IKIP PGRI Madiun yaitu memajukan dan memberdayakan masyarakat melalui pencapaian kualitas bertaraf internasional dan unggulan (excellence) dalam hal kepakaran (expertise), penelitian, publikasi ilmiah, serta pengabdian masyarakat. RIP Penelitian didasarkan pada RENSTRA Institusi 2006-20011, Kebijakan Senat Institut tentang Kebijakan Mutu Akademik, Standar Mutu Akademik, dan Peraturan Akademik.
Periode 2011-2015, LPPM IKIP PGRI Madiun terdapat empat bidang yang harus dilakukan antara lain: Penelitia, Studi Kajian Wanita, Pengabdian Wanita dan Pengembangan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Pada periode ini status LPPM pada peringkat Binaan. Kebijakan penelitian IKIP PGRI MADIUN berorentasi pada:1) Visi pendidikan nasional, 2) Prioritas pembangunan nasional; 3) fakus prioritas pengembangan pendidikan berbasis penelitian dan kewirausahaan; 4) sosial cultural dan pengembangan global. Dengan paying penelitian Unggulan : 1) Pendidikan; 2) Sistem & informasi teknologi pendidikan; 3) kewirausahaan; 4) Menajemen Kualitas pendidikan; 5) seni, Bahasa &Budaya; 6) Pemberdayaan masyarakat; dan 7)Bioteknologi dan sains
Periode 2015-2017, LPPM IKIP PGRI Madiun dipimpin oleh Fida Chasanatun, S.Pd., M.Pd. berdasarkan SK Rektor no 0135/C/IKIP PGRI/2015/SK. Terdapat dua bidang yang harus dilakukan antara lain: Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat dari dua bidang dapat diuraikan menjadi beberapa pusat studi dan pusat layanan antara lain: 1) Pusat studi perlindungan anak dan gender; 2) Pusat studi pendidikan dan pembelajaran; 3) Pusat studi program kreatifitas mahasiswa; 4) Pusat studi pengembangan bio teknologi dan energy terbarukian; 5) Pusat studi teknologi dan komunikasi; 6) Pusat studi seni dan budaya; 7) Pusat studi publikasi dan HKI; 8) Pusat layanan diklat pengembanga nprofesi guru, sertfikasi dan laboratorium; 9) pusat layanan gender dan pelidungan anak; 10 ) Pusat layanan pengembangan kemandirian dan kewirausahaan dan 11) Pusat layanan pengabdian kepada masyarakat. Kebijakan penelitian IKIP PGRI MADIUN berorentasi pada :1) Visi pendidikan nasional, 2) Prioritas pembangunan nasional; 3) fakus prioritas pengembangan pendidikan berbasis penelitian dan kewirausahaan; 4) sosial kultural dan pengembangan global. Dengan payung penelitian Unggulan : 1) Penerapan bahan ajar; 2) Penerapan model dan media; 3) Analisis kurikulum; 4) metakognitif; 5) Analisis ekonomi; 6) Ketrampilan sosial; 7) Penelusuran situs sejarah dan pariwisata; 8) Budaya tradisional; 9) Analisis komunikasi; 10) Biologi murni; 11) Penerapan teknologi; 12) Keagamaan; dan 13) Retradasi mental. Pada periode ini, status LPPM IKIP PGRI Madiun mendapat peringkat Madya.
Pada tahun 2017, STT dan STIE Dharma Iswara bergabung IKIP PGRI Madiun menjadi Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) sehingga terjadi perubahan kepengurusan organisasi Unit LPPM yang baru. Pada tahun ini, LPPM IKIP PGRI Madiun resmi berubah nama menjadi LPPM UNIPMA.
Periode 2017-2021, LPPM UNIPMA dipimpin oleh Fida Chasanatun, S.Pd., M.Pd. berdasarkan SK Rektor No. 0099/C/UNIPMA/2017/SK tanggal 9 Februari 2017 dengan peringkat Madya. Tahun 2018 LPPM UNIPMA mempunyai status UTAMA. LPPM UNIPMA mewadahi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen-dosen UNIPMA dengan mendirikan 11 pusat studi dan layanan, yaitu: 1) Pusat Studi Pendidikan dan Pembelajaran; 2) Pusat Studi Bio Teknologi dan lingkungan hidup; 3) Pusat Studi Seni dan Budaya; 4) Pusat Studi Sosial dan Perlindungan Anak; 5) Pusat Studi Publikasi dan HAKI; 6) Pusat Studi PKM; 7) Pusat Layanan Diklat Pengembangan Profesi Guru Sertifikasi dan Laboratorium; 8) Pusat Layanan Pengabdian dan Pemberdayaan masyarakat; 9) Pusat Layanan Pengembangan Kemandirian dan Kewirausahaan; 10) Pusat Layanan Teknologi dan Informasi; dan 11) Pusat Pelayanan Perlindungan Anak dan Gender. Pedoman Pengelolaan Penelitian mengacu pada Prosedur Mutu Penelitian Internal dan Eksternal, Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dan Panduan Ditlitabmas Dikti yang terbaru. Pedoman Penelitian di UNIVERSITAS PGRI MADIUN dikembangkan dengan pedoman pengelolaan berupa: (1) dokumen penjaminan mutu, (2) Renstra LPPM, (3) RIP LPPM, (4) Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, (5) Etika Penelitian untuk mengatasi plagiarism dan SOP penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.