Perubahan Penerimaan Hibah Penelitian dan ABDIMAS anggaran 2017 

Merujuk pada surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor 025/E3/2017 tanggal 6 Januari
2017 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi
tahun 2017 yang didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan
Pengembangan nomor 01/E/KPT/2017 tanggal 6 Januari 2017, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:

Download